Jika dalam suatu acara sering kita lihat acara tersebut dibuka dengan memukul gong. Pembukaan suatu acara dengan memukul gong itu tentu ada makna yang terkandung dibaliknya, mengapa gong yang dipilih sebagai tanda dibukanya suatu acara.
Menurut sejumlah sumber, gong berasal dari Vienam dengan dasar tahun 1930 ditemukannya benda berbentuk gendang perunggu di pinggiran sungai Desa Ma Provinsi Thanh Hoa, Vietnam Utara. Umur dari gendang perunggu yang ditemukan itu diperkirakan berumur 500-100 M. Penemuan gong lain di Yunnan (Tiongkok) tahun 200 SM. Di Indonesia sendiri, sekitar kurun waktu 500 awal Masehi gendang perunggu masuk di Indoensia sebagai salah alat barter . Hal ini di dukung dengan ditemukannnya gendang perunggu di Sumatera. Jawa, Bali, Sumbawa, selayar. seram dan pulau lainya di Maluku dan beberapa tempat lainnya. Dalam perkembangannya kemudian, pembuatan gendang perunggu di Indonesia sekitar tahun 19 dan 20 Masehi dan dibuat sebagai mahar atau perangkat upacara dan tentunya perangkat musik tradisional. Di Minangkabau Istilah gong adalah "aguang" dan bentuknya sama dengan yang ada di daerah lain.
Gong juga sebagai alat komunikasi antar warga. Memainkan gong pun ada aturannya, misalnya di awa memainkan gong saat kematian seseorang atau anggota kerajaan tidak diperbolehkan dan daerah-daerah lain juga memiliki aturan sendiri dalam menggunakan ensamble gong. Di sumbar, alat musik Gong sebagai koran desa. Di Minangkabau digunakan pada pesta – pesta pernikahan atau selamatan, atau juga seperti alat informasi masyarakat dan beberapa bentuk lainnya di daerah lain.
Gong yang dibuat di Indonesia dalam berbegai jenis dan ukuran, dan setidaknya apa yang dikemukakan di atas, ingin menegaskan, bahwa Gong tidak hanya sekedar alat musik, tetapi ada fungsi-fungsi sosial yang menyertai keberadaan gong atau yang di Minangkabau dikenal dengan "Aguang" tersebut. (GB-1)