Abstrak
Sejak diikrarkan sebagai bahasa Nasional pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, dan ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Pasal 36 UUD 1945, bahasa Indonesia hingga saat ini telah mengalami perkembangan sangat pesat. Seiring kemajuan yang dicapai oleh bangsa Indonesia di era global saat ini, peran Indonesia dalam pergaulan antarbangsa juga telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang dipandang penting di dunia.
Fakta-fakta tersebut mendukung usaha peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). BIPA adalah program pembelajaran keterampilan berbahasa Indonesia (mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis) bagi penutur asing.
Salah satu tugas fungsi Badan Bahasa (Kemdikbud), yaitu menginternasional-isasikan bahasa Indonesia. Fungsi itu tentu terkait dengan ikhtiar kita mengajar bahasa Indonesia pada penutur asing. Saat ini, setidaknya ada 77 negara yang menjadi peserta BIPA, dengan 174 tempat pelaksanaan BIPA yang tersebar di negara-negara peserta BIPA tersebut dan paling banyak di Australia.
Kata kunci: BIPA, menyebarluaskan, bahasa Indonesia, mancanegara
1. Pendahuluan
Seiring dengan kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia di tengah era global sekarang ini, peran Indonesia dalam pergaulan antarbangsa juga telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang dipandang penting di dunia. Hal itu juga ditunjang oleh posisi Indonesia dalam percaturan dunia yang semakin hari semakin penting, terutama melalui peranannya, baik dalam turut serta menyelesaikan konflik-konflik politik di berbagai kawasan maupun karena posisi geografis Indonesia yang terletak dalam lintas laut yang sangat strategis. Kenyataan seperti itu telah menyebabkan banyak orang asing yang tertarik dan berminat untuk mempelajari bahasa Indonesia sebagai alat untuk mencapai berbagai tujuan, baik tujuan politik, perdagangan, seni-budaya, maupun wisata.
Terkait dengan hal tersebut, bahasa Indonesia hingga saat ini telah diajarkan kepada orang asing di berbagai lembaga, baik di dalam maupun di luar negeri. Di dalam negeri saat ini tercatat tidak kurang dari 45 lembaga yang telah mengajarkan bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA), baik di perguruan tinggi maupun di lembaga-lembaga kursus. Sementara itu, di luar negeri, Pengajaran BIPA telah dilakukan oleh sekitar 77 negara di dunia dengan jumlah lembaga lebih kurang dari 130-an, yang terdiri atas perguruan tinggi, pusat-pusat kebudayaan asing, KBRI, dan lembaga-lembaga kursus.
Selama ini Pengajaran BIPA di lembaga-lembaga tersebut, baik di dalam maupun di luar negeri, dikelola dan dikembangkan oleh lembaga masing-masing tanpa ada lembaga induk yang memayungi lembaga-lembaga pengajar BIPA tersebut. Saat ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintah yang bertugas menangani masalah kebahasaan di Indonesia—merasa terpanggil dan bertanggung jawab untuk membina, mengembangkan, dan sekaligus memfasilitasi lembaga-lembaga tersebut agar masing-masing dapat hidup dan berkembang sesuai dengan karakteristiknya sendiri. Hal itu dimaksudkan agar pengajaran BIPA, baik di dalam maupun di luar negeri, terus tumbuh dan berkembang sehingga pada akhirnya bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa pergaulan antarbangsa.
Pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing atau Pengajaran BIPA mempunyai peran yang amat penting dan strategis dalam memperkenalkan Indonesia kepada masyarakat internasional. Pengajaran BIPA di samping merupakan media untuk menyebarluaskan bahasa Indonesia, juga merupakan media untuk menyampaikan berbagai informasi tentang Indonesia, termasuk memperkenalkan masyarakat dan budaya Indonesia. Dengan demikian, orang asing yang mempelajari bahasa Indonesia akan semakin memahami masyarakat dan budaya Indonesia secara lebih komprehensif. Pemahaman itu pada gilirannya dapat meningkatkan rasa saling pengertian dan saling menghargai sehingga makin meningkatkan pula persahabatan dan kerja sama antarbangsa.
Dengan makin meningkatnya persahabatan dan kerja sama antarbangsa, pengajaran BIPA dapat pula berperan sebagai penunjang keberhasilan diplomasi budaya Indonesia di dunia internasional. Oleh karena itu, Pengajaran BIPA sebenarnya layak dipandang sebagai bagian dari strategi diplomasi kebudayaan. Strategi diplomasi budaya melalui pengajaran bahasa kepada penutur asing seperti itu sebenarnya juga telah diterapkan pula oleh beberapa negara lain, seperti Prancis, Inggris, Jerman, dan Jepang.
Bahasa Indonesia telah dipelajari oleh sedikitnya 77 negara di dunia. Bahkan dalam perkembangannya, Bahasa Indonesia telah menjadi pusat studi di beberapa universitas di dunia. Ini membuktikan bahwa Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang banyak diminati oleh orang asing.
2. Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Internasional
Bahasa merupakan media untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu individu kepada individu lain atau lebih. baik itu secara lisan maupun tulisan. Pernyataan tersebut sangat benar dan sudah menjadi aksioma. Satu orang pun tidak ada yang akan membantah dengan pernyataan tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa, baik menggunakan bahasa lisan, bahasa tulisan maupun bahasa tubuh. Bahkan saat tidur pun terkadang kita tanpa sadar menggunakan bahasa.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu para pemuda mengikrarkan sumpah pemuda dan salah satu isinya adalah menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia itu sendiri berasal dari rumpun bahasa Austronesia, yaitu bahasa Melayu yang kemungkinan digunakan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Sugiyono, menjelaskan bahwa, untuk menerapkan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional harus dimulai sejak sekarang. “Saat ini, Indonesia sudah mempunyai landasan hukum yang kuat dimana pemerintah diminta untuk mengupayakan bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional.”
Sugiyono juga menjelaskan lebih lanjut bahwa, “bahasa Internasional bukan sekedar bahasa yang digunakan secara meluas saja, tetapi harus kuat sebaran penggunaannya, serta forum penggunaannya pun harus kuat.” Sebagai contoh, apabila dalam forum resmi majelis antar parlemen di ASEAN sepakat mengijinkan bahasa Indonesia digunakan pada forum itu, berarti Indonesia telah mengalami kenaikan satu tingkat dimana bahasa Indonesia bukan lagi sebagai bahasa Nasional melainkan naik ke level ASEAN.
Dalam Undang-undang no 24 tahun 2009 pada pasal 28 tertulis ”Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri”. Pelaksanaan dari isi pasal ini telah dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (saat itu) di hadapan parlemen Australia pada tahun 2010.
Adapun manfaat pertama yang akan kita dapat apabila bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional, maka negara manapun akan menghargai negara Indonesia (NKRI). Sementara manfaat keduanya, daya saing bangsa Indonesia pun akan meningkat, demikian penuturan yang disampaikan oleh Sugiyono.
Selanjutnya, menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional adalah tantangan bagi kita semua warga negara Indonesia. Untuk mewujudkan semua itu perlu ada kesadaran untuk mempunyai sikap positif kepada bahasa Indonesia, yang meliputi kesetiaan terhadap bahasa Indonesia, rasa bangga menggunakan bahasa Indonesia, serta kepatuhan terhadap norma-norma baku bahasa Indonesia. Apabila sikap positif ini dapat terbentuk dan menjadi sikap semua warga negara Indonesia, kemungkinan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional mungkin saja dapat terjadi.
Banyak alasan sebuah bahasa dijadikan bahasa internasional. Hegemoni, kemajuan Iptek atau kekuatan politik bisa menyebabkan suatu bahasa dijadikan bahasa internasional misalanya, bahasa Inggris. Bangsa Inggris merupakan penjajah yang memiliki daerah koloni yang luas. Di daerah koloninya bahasa Inggris juga berkembang. Di samping itu, Inggris dan negara-negara yang berbahasa Inggris seperti Amerika, Australia, New Zealand, Canada, dan Afrika Selatan mempunyai jumlah penduduk yang banyak. SDM negara-negara itu lebih berkualitas sehingga mampu memproduksi Ipteks untuk diekspor ke negara-negara lain yang tidak berbahasa Inggris. Ekspor di bidang Ipteks dengan sendirinya membawa budaya mereka, apalagi Amerika sangat terkenal dengan budaya populer yang digemari di seluruh dunia. Mau tidak mau bangsa-bangsa lain akan mempelajari bahasa Inggris untuk memahami dan mengadaptasi Ipteks dan budaya populer itu. Sedangakan bahasa Mandarin merupakan bahasa yang digunakan oleh populasi terbesar di dunia. Polulasi etnis China tersebar di seluruh pelosok dunia. Selain itu, China yang terkenal dengan perekonomiannya menyebabkan perkembangan bahasa yang pesat. Selain itu secara politik China memiliki hak veto di PBB. Bahasa Arab menjadi bahasa internasional karena bahasa ini dianggap sebagai bahasa Agama. Dengan persebaran agama islam ke seluruh dunia mengakibatkan bahasa arabpun juga ikut tersebar. Sehingga PBB juga menetapkan bahasa ini menjadi bahasa internasional. Sama halnya dengan Inggris bahasa P.erancis dan spanyol berkembang karena memiliki koloni dan didaerah koloni tersebut bahasa itu berkembang.
Nah!, bagaimana dengan bahasa Indonesia? Bahasa Indonesia memiliki tantangan yang luar biasa. Menurut Masnur Muslich menyebutkan bahwa tantangan Bahasa Indonesia sekarang ini dibagi menjadi dua aspek yang pertama yaitu kualitas SDM Indonesia. Dengan rendahnya kualitas SDM Indonesia menyebabkan susahnya mengembangkan bahasa Indonesia. Dalam penggunaan bahasa banyak orang Indonesia yang belum mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini akan menghambat pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional. Tantangan yang kedua yaitu paradigma masyarakat tentang penggunaan bahasa asing sebagai gengsi sosial. Sebuah tren penggunaan bahasa daerah dikalahkan oleh bahasa Indonesia dan penggunaan bahasa Indonesia dikalahkan oleh bahasa Inggris. Orang banyak berfikir bahwa menggunakan bahasa asing yaitu bahasa inggris menunjukan gengsi sosial yang tinggi dan dianggap orang berpendidikan.
Ada angin segar bahwa wacana tersebut diperkuat dengan adanya usulan dari delegasi Republik Indonesia untuk Asian Inter Parliamentary Assembly (AIPA) 2011 di Kamboja untuk merealisasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN. Wacana tersebut tentunya membawa nuansa positif bahwa bahasa yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia akhirnya juga akan diterima oleh negara-negara lain. Akan tetapi, di balik wacana dan upaya tersebut terselip pertanyaan, “Seberapa siap kita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional?”
Inilah momen yang harus direbut Indonesia dalam menancapkan identitasnya di dalam kompetisi merebut pengaruh masyarakat internasional lewat bahasa; pembangunan secara utuh dan menyeluruh tanpa meninggalkan identitas bangsa. Ini tentunya tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam mengembangkan pembangunan di berbagai sektor tanpa menyingkirkan arti penting dari budaya dan bahasa.
Undang-undang No.24/2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara tidak cukup memberikan ruang bagi perkembangan pemakaian bahasa Indonesia apabila tidak diikuti dengan aplikasi nyata.
Dalam kehidupan sehari-hari kita berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, meskipun berbeda suku dan budaya. Namun disinilah letak peran bahasa Indonesia yaitu sebagai alat pemersatu bangsa. Selain itu, banyaknya penduduk Indonesia yang merantau ke mancanegara untuk bekerja di sana bahkan tak jarang pula yang menikah lalu menetap di sana. Dengan begitu, penyebaran bahasa Indonesia sudah merambah ke berbagai Negara di dunia dan banyak pula warga Negara lain yang mempelajari bahasa Indonesia.
Sedangkan, Dendy, peneliti Badan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kompas, 14/12/2011) bahwa indikasi mulai diterimanya bahasa Indonesia dalam pergaulan internasional adalah tingginya minat warga asing mempelajari bahasa Indonesia di pusat pembelajaran bahasa Indonesia di negara mereka. Keragaman budaya Indonesia juga merupakan faktor orang asing tertarik untuk mempelajari bahasa Indonesia.
semakin banyaknya pihak yang mempelajari bahasa Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa bahasa yang lahir dari Sumpah Pemuda tersebut memiliki potensi untuk sejajar dengan bahasa lainnya sebagai bahasa asing di dunia.
Melalui bahasa Indonesia, masyarakat dunia dapat mengenal lebih dekat budaya dan bangsa Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, tidak mengherankan apabila saat ini sudah banyak lembaga-lembaga bahasa Indonesia yang dikembangkan baik di dalam maupun luar negeri.
Dengan mengajarkan bahasa Indonesia bagi pihak asing, maka dapat menghubungkan pemahaman lintas budaya melalui pengajaran yang dikembangkan di luar negeri.
Jepang yang melaju pesat sebagai salah satu negara ekonomi terkemuka dunia tidak lengah dengan perkembangan budaya dan bahasa negaranya sendiri termasuk negara lain dengan tujuan diantaranya untuk mempertajam kajiannya terhadap pasar persaingan usaha baik di dalam dan luar negeri.
Sudah banyak orang Jepang mampu berbahasa Indonesia; di Jepang bahkan tes kemampuan bahasa Indonesia dikembangkan oleh orang Jepang dan ada dukungan kebijakan orang Jepang yang mau bekerja di Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia sehingga harus mengikuti tes itu. Semakin banyak orang mempelajari Indonesia melalui pintu masuk bahasa dan budaya Indonesia, tentu makin banyak pula penutur bahasa Indonesia.
3. Kajian tentang Indonesia di Luar Negeri
Pusat kajian Indonesia dapat membantu pembentukan atau penyelenggaraan program-program studi Indonesia atau kursus-kursus bahasa dan budaya Indonesia di luar negeri. Kini lebih dari 70-an negara mempunyai program studi Indonesia di mana umumnya diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Berdasarkan data dari Badan Bahasa, Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Indonesia sudah tersebar di 70-an negara. Jumlahnya pun terus meningkat dengan semakin banyaknya minat orang asing mempelajari budaya Indonesia. Di sisi lain, bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa sehari-hari di beberapa daerah di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Brunei, dan Filipina. Bahkan Pemerintah daerah Ho Chi Minch City, Vietnam telah mengesahkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua sejak 2007. Belum lagi tersebar luasnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara seperti Korea Selatan, Taiwan, Australia, Malaysia, Kuwait, dan negara-negara lain yang akhirnya menjadi jembatan penyebaran bahasa Indonesia.
Di Amerika Serikat terdapat Cornell University dan University of Hawaii yang memajukan kajian Indonesia. Di Belanda, Leiden University menjadi perintis pengembang kajian Indonesia. Di Australia, negara yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua, perguruan-perguruan tinggi terkemuka seperti Australian National University, Melbourne University, Sydney University, La Trobe University, dan lain-lain telah lama menyelenggarakan program kajian Indonesia. Di Jepang terdapat 26 institusi yang menyelenggarakan program kajian Indonesia, yang kebanyakan juga perguruan tinggi. Rusia dan negara-negara pecahan Rusia, misalnya, saat ini berminat untuk mempererat hubungan dengan Indonesia. Dalam konteks ini, di negara-negara itu sedang dibutuhkan informasi dan tenaga pengajar ahli Indonesia.
Menurut Dr. Untung Yuwono bahwa selain kebudayaan, bahasa Indonesia juga berpotensi menjadi bahasa internasional. "Seperti halnya bahasa Arab dan China yang sudah mendunia, bahasa Indonesia juga berpotensi menjadi bahasa internasional," tuturnya dengan yakin.
Jadi, internasionalisasi bahasa Indonesia tidak hanya bergantung pada klaim bahwa bahasa Indonesia itu mudah dipelajari, bahasa yang demokratis, dan lain-lain yang inheren dengan ciri-ciri bahasa Indonesia, tetapi bergantung pada klaim berapa banyak Indonesia berpengaruh terhadap dunia dan berapa banyak penutur bahasa Indonesia di dunia, tidak hanya penutur di dalam Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
4. Penutup
Bila bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional ada banyak keuntungan yang akan diperoleh oleh Indonesia. Posisi Indonesia dalam berbagai aspek, yakni budaya, sosial, politik, dan ekonomi akan diperhitungkan oleh dunia. Indonesia akan mendapat posisi yang baik di kancah internasional. Artinya, Indonesia akan diperhitungkan dalam era globalisasi ini. Selain itu, bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional akan menimbulkan kebanggaan bagi pemiliknya.
Perlu diperhatikan juga oleh kita bersama, yaitu pemilik bahasa Indonesia harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri. Kita lihat ke dalam diri kita sebagai bangsa Indonesia. Sering kali kita malu menggunakan bahasa Indonesia di kancah internasional, bahkan mulai merebak dalam pergaulan. Kita sering dan lebih percaya diri ketika memakai kata-kata asing yang padahal banyak sekali padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Lebih dalam lagi, kita juga sering minder menggunakan bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu atau bahasa pertama kita. Kita perlu belajar banyak dari negara lain seperti Jepang. Mereka selalu aktif dalam penelitian, inovasi, dan pengambangan dalam segala bidang, namun tetap menjunjung dan mengembangkan bahasa mereka dalam segala aspek. Ketika orang lain belajar dan berada di Jepang pun secara tidak langsung dituntut untuk memahaminya. ***
Daftar Bacaan
Adryansyah. 2012. “Bahasa Indonesia Bagi Penutur Aing (BIPA)” dalam Profil BIPA Badan Penegembangan dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: Badan Penegembangan dan Pembinaan Bahasa – Kemdiknas.
Hitipeuw, Jimmy. 2012. “Gema bahasa Indonesia di Seluruh Dunia” Jakarta: Kompas 28/10/2012
Irfan, Muh. 2013. “Bahasa Indonesia jadi Bahasa Internasional, Sudah Siap?” Mahasiswa Program Studi Indonesia, Universitas Indonesia
blog.ub.ac.id//
radiopelitakasih.com//
bahasa.kompasiana.com//